arahmerdeka.com – DEPOK – Ormas Pandawa Lima ikut angkat bicara terkait pelanggaran GSS Ciliwung dan Bangunan Tak Berizin SBI di Grand Depok City. Melalui salah satu Ketua Ormas BPPKB Banten yang tergabung di Pandawa Lima, Nuryadi, menyatakan bahwa pihaknya bersama ormas lain yang ada di Pandawa Lima akan turun aksi mendukung Gerakan kawan-kawan Aktivis LSM yang ingin menegakkan Peraturan Daerah Kota Depok.
“Jika memang Pemkot Depok tidak segera bertindak tegas terhadap pelanggaran perizinan dan Garis Sempadan Sungai, maka kami akan ikut turun aksi ke Pemkot Depok dan DPRD Depok,” ujar Nuryadi secara tegas pada Selasa 4 Maret 2025 kepada awak media.
Nuryadi menambahkan bahwasannya anggota-anggotanya sudah siap untuk ikut turun aksi secara besar-besaran bersama gabungan Ormas dan LSM.
Tokoh Aktivis Lingkungan Hidup yang tinggal di Depok Heri Gonku tetap tegas melawan segala bentuk pelanggaran yang bisa berdampak pada perusakan lingkungan dan penyempitan ruang terbuka hijau.
“Ya sempadan harus dikembalikan sebagaimana mestinya untuk kepentingan ekologis yang bermanfaat bagi seluruh kehidupan, bukan sekedar ekonomi lalu pembenaran lapangan kerja,” ujar Heri Gonku, Pendiri Forum Komunitas Hijau.
12 LSM yang tergabung di Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) mendesak kepada Pemerintah Kota Depok untuk tidak mengeluarkan izin terhadap bangunan yang melanggar GSS Ciliwung.
“Kami meminta agar Pemkot Depok tegas bertindak dan tidak mentoleransi bangunan yang melanggar Garis Sempadan Sungai Ciliwung, agar tidak ada lagi pelanggaran di kemudian hari,” ujar Eman Sutriadi, Ketua GEDOR, Selasa 4 Maret 2025.
Eman juga meminta DPRD Kota Depok jangan mau dilecehkan fungsi pengawasannya. “Bangunan itu hampir setiap hari dilewati oleh seluruh anggota DPRD Kota Depok, pelanggaran itu sama saja melecehkan fungsi pengawasan dewan. Mau ditaruh dimana muka dan marwah anggota dewan kita,” ujar Eman.(tim)