Kabar Gembira , Bulan Ini Gaji Ke-13 ASN Pemkot Depok Cair

0
36
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono. (Foto:Diskominfo)

Depok – Wahid Suryono menyebut menyebut, pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan dilakukan pada bulan ini, Juni 2024.

Sebanyak 5.577 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1.551 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menerima gaji ke -13.

“Gaji ke-13 rencananya akan dibayarkan pada bulan Juni 2024 ini untuk 5.577 PNS dan 1.551 PPPK gaji ke-13 rencananya dibayarkan pada bulan Juni 2024,” katanya, kepada wartawan, Rabu (05/06/24).

Gaji ke-13 terdiri atas gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai total sekitar Rp62,03 miliar rupiah. Kemudian gaji ke-13 yang diberikan setara penghasilan bulan Juni.

“Detailnya, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan TPP,” katanya.

Dikatakannya, hal ini juga tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

“Pimpinan dan anggota DPRD juga akan diberikan kepada gaji ke -13,” pungkasnya. (H.TS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini