Gelar Diskusi Publik, Para Jurnalis Depok Peringati Hari Kemerdekaan Pers Internasional

FOTO: Pemberian Sertifikat dari SWI, Panitia Diskusi Peringatan Hari Kebebasan Pers Seduni 2025 kepada Para Narsumber dan Moderator (sumber foto : rat/pp)

DEPOK – Loyalitas utama seorang wartawan adalah mengabdi semata-mata kepada kepentingan publik, sebagai wartawan yang mengumpulkan berita tidak harus mendahulukan kepentingan pemodal pada saat tertentu. Seorang wartawan memiliki kewajiban sosial yang mendahulukan kepentingan masyarakat luas.

Demikian benang merah yang mengemuka dalam Diskusi Publik dalam rangka Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025, dengan Tema ‘Menjaga Kebebasan Pers Merawat Demokrasi Negeri”, yang digelar oleh Sekertariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI), Kamis, 22 Mei 2025, di Aula Bank BPB Kota Depok.

Acara tersebut dihadiri oleh para awak media, perwakilan dari organisasi wartawan, kalangan birokrat Kota Depok, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. Selain acara diskusi, acara tersebut juga diisi dengan pembacaan puisi oleh John Hutapea dan  Orasi Kebebasan Pers oleh Tora Kundera (Jurnalis dan Aktivis Budaya).

“Jangan tinggalkan semangat tokoh pers di negeri ini, seraya menyebut nama-nama seperti, Bapak Pers Nasional, Tirto Adhi Soerjo, Mochtar Lubis, Buya Hamka, Marco Katodikromo, Soetomo, dll. Kembali kepada jiwa pers nasional, yaitu pers perjuangan,”ungkap Tora Kundera, penuh semangat.

Dalam acara diskusi yang dipandu oleh Sastrawan/Mantan Redaktur Sinar Harapan, Sihar Ramses Simatupang menghadirkan narasumber, Mustafa Ismail (Redaktur Tempo/Sastrawan), Imam Suwandi (Pengamat Sospol/Kabid Litbang SWI), Herry Budiman (Sekjend SWI).

Dalam kesempatan tersebut Imam Suwandi, menyampaikan lebih nyaman menggunakan istilan ‘kemerdekaan pers’, di-bandingkan ‘kebebasan pers’, seraya menyampaikan alasan dan argumentasinya, bahwa makna kebebasan sering disalah artikan pemaknaanya, sehingga diriya lebih nyaman menggunakan istilah ‘kemerdekaan pers’.

Selain itu Imam juga menyampaikan tentang peran dan fungsi pers, dimana pers atau media massa, memiliki peran penting ditengah masyarakat sebagai media informasi, selain itu juga memiliki fungsi untuk pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

“Pers juga dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi dan membantu dalam proses regenerasi sosial, dimana peranya juga sangat penting dalam membangun demokrasi dan menjaga konstitusi bangsa”, jelasnya.

Sementara itu, Mustofa Ismail dalam kesempatan tersebut lebih menyoroti pentingnya independesi insan pers saat ini. Selain itu juga menyoroti terkait jurnalisme warga yang berkembang saat ini seringi dengan perkembangan teknologi informasi.

Di era perkembangan media sosial seperti saat ini banyak orang bisa menjadi jurnalisme warga, siapapun bisa menulis dan mempublikasikan konten yang mirip berita di platform media sosialnya masing-masing, bahkan tanpa memiliki latar belakang jurnalistik formal sekalipun.

“Namun persoalnya, lanjut Mustofa bahwa profesi wartawan sebagaimana diakui Dewan Pers memiliki standar yang lebih tinggi tremasuk didalamnya ada kode etik jurnalistik yang harus dipatuhi, serta adanya pengakuan dari media resmi. Nah, disinilah perbedaan antara seorang wartawan professional dengan jurnalisme warga, ada kode etik yang harus dipatuhi,” ungkap Mustofa Ismail, yang juga pendiri Komunitas Sastra Margonda.

Lebih lanjut pria  kelahiran Serambi Mekah dan aktif sebagai sastrawan ini juga menyoroti tentang tindak kekerasan yang dialami oleh jurnalis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini, yang disampaikan secara rinci melalui paparanya.

Untuk itu Mustofa mengingatkan, pentingnya membangun solidaritas kepada sesama rekan seprofesi, membentuk forum diskusi sesama organisasi wartawan untuk menyamakan persepsi dan meminimalisir perbedaan yang ada, hal ini bisa dilakukan dari Kota Depok sebagai role model untuk daerah daerah lainya. (sbd/pp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini