Depok Rawan Banjir, Akibat Marak Pelanggaran GSS Dibiarkan Oleh Pemkot Depok

Bangunan Melanggar GSS Ciliwung di GDC yang belum dibongkar oleh Pemkot Depok.

DEPOK – Tokoh Aktivis Lingkungan Hidup yang tinggal di Depok Heri Gonku tetap tegas melawan segala bentuk pelanggaran yang bisa berdampak pada perusakan lingkungan dan penyempitan ruang terbuka hijau.

“Ya sempadan harus dikembalikan sebagaimana mestinya untuk kepentingan ekologis yang bermanfaat bagi seluruh kehidupan, bukan sekedar ekonomi lalu pembenaran lapangan kerja,” ujar Heri Gonku, Pendiri Forum Komunitas Hijau.

12 LSM yang tergabung di Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) mendesak kepada Pemerintah Kota Depok untuk tidak mengeluarkan izin terhadap bangunan yang melanggar GSS Ciliwung.

“Kami meminta agar Pemkot Depok tegas bertindak dan tidak mentoleransi bangunan yang melanggar Garis Sempadan Sungai Ciliwung, agar tidak ada lagi pelanggaran di kemudian hari,” ujar Eman Sutriadi, Ketua GEDOR, Selasa 4 Maret 2025.

Eman juga meminta DPRD Kota Depok jangan mau dilecehkan fungsi pengawasannya. “Bangunan itu hampir setiap hari dilewati oleh seluruh anggota DPRD Kota Depok, pelanggaran itu sama saja melecehkan fungsi pengawasan dewan. Mau ditaruh dimana muka dan marwah anggota dewan kita,” ujar Eman.

Sementara Soleh selaku Ketua LSM GPKN meminta agar Pemerintah Kota Depok harus berani selalu tegas menindak para pelanggaran Perda dan Peraturan Pusat. “Kota Depok ini semakin rawan banjir dikarenakan banyak bangunan tidak berizin dibiarkan dan pelanggaran GSS tidak segera ditindak tegas,” ujar Soleh. (nn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini