Wakil Ketua DPRD Depok H. Tajudin Tabri Gelar Reses Di Gandul Untuk Tampung Aspirasi Warga

DEPOK – H. Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Kota Depok sekaligus Tokoh Muda Kota Depok, menggelar kegiatan Reses Di Wilayah RW 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, pada Kamis (2/10) dalam rangkaian menjaring usulan Dan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan Beji-Cinere-Limo Kota Depok. Aspirasi warga ditampung untuk menjadi bahan pokok pikiran dalam pembangunan di Kota Depok tahun mendatang 2026.

Dalam kegiatan tersebut, warga RW 03 Kelurahan Gandul menyampaikan sejumlah aspirasi mulai dari pembangunan infrastruktur, program sosial, hingga kebutuhan nonfisik seperti pelatihan dan insentif.

H. Tajudin yang merupakan anggota DPRD dapil Beji, Cinere, dan Limo dari Partai Golkar, menegaskan pihaknya akan menampung seluruh usulan untuk kemudian disampaikan kepada dinas terkait. “Sebagai dewan, kami tidak bisa langsung menentukan anggaran. Itu semua akan diputuskan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kewenangan. Tugas kami adalah menyalurkan aspirasi melalui pokir,” ujar politisi yang memiliki dukungan suara paling banyak.

Salah satu aspirasi yang menonjol adalah terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menurut Tajudin, anggaran untuk RTLH sudah baku, yakni senilai Rp40 juta per unit. Usulan ini akan diarahkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim), sementara aspirasi lain seperti bantuan sosial bisa diajukan ke Dinsos, dan infrastruktur ke Dinas PUPR.

“Di Gandul sendiri ada 4 dari 10 RW yang mengajukan usulan. Jadi bagi RW lain yang mau menyampaikan, kami persilakan. Semua akan kami rangkum untuk disampaikan ke paripurna,” tambahnya.

Selain program fisik, warga juga mengusulkan kebutuhan program nonfisik seperti penguatan posyandu, pelatihan masyarakat, hingga insentif guru yang sebelumnya menjadi janji kampanye. “Nanti usulan itu kita dorong di paripurna. Namun, untuk insentif guru, programnya saat ini memang belum ada. Tapi tetap akan kami perjuangkan agar bisa terealisasi,” jelas Tajudin.

Ia menegaskan, semua usulan warga akan dibawa ke rapat resmi DPRD untuk kemudian diteruskan kepada wali kota dan perangkat daerah terkait. Penyerahan bantuan nantinya tetap akan dilakukan oleh Wali Kota sesuai mekanisme yang berlaku.(TOR)