MPLS Hari Terakhir, Masih Ratusan Hak Pendidikan Anak Terabaikan Di Depok, Kursi Sekolah Negeri Masih Banyak Kosong

Ketua KAPUR Saat memimpin aksi membela hak-hak warga.

DEPOK – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tingkat SD dan SMP Kota Depok memasuki hari terakhir pada Jumat 18 2025. Namun masih ada ratusan warga Depok yang anak-anaknya belum bisa bersekolah dimana pun, dan terancam putus sekolah.

Ketua Komite Advokasi Pendidikan Untuk Rakyat (KAPUR) Torben Rando, hingga saat ini sudah mengantongi surat permohonan advokasi sekitar 50 orang yang belum bersekolah. “Hasil pertemuan sejumlah aktivis pendidkan dan LSM kamis kemarin, dari lembaga-lembaga sosial lain juga masih terdapat seratusan siswa yang belum bersekolah dan minta di advokasi,” ujar Torben.

Torben menambahkan, jelang 80 Tahun Indonesia Merdeka dan di Era Kepemimpinan Seorang Nasionalis Sejati Presiden Prabowo, seharusnya tidak boleh lagi sekolah itu dipersulit dan harus dijamin oleh pemerintah, serta gratis seratus persen.

“Pendidikan bagian dari hak adasar setiap warga negara Indonesia yang sudah di jamin oleh konstitusi sejak tahun 1945 dan putusan MK harus gratis untuk semua peserta didik wajib belajar semblan tahun,” ujar Torben yang juga manta pengurus pusat Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND).

Sementara Yusuf Tarigan selaku Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota Depok, menambahkan bahwasannya pemerintah harus adil dan bijaksana dengan memberikan keadilan kepada korban kecurangan sistem SPMB Depok 2025, yang diduga banyak dilakukan oleh oknum-oknum operator dan panitia SPMB.

“Ada banyak temuan yang sudah kami katongi datanya, dan siap kita buka Inspektorat Kementerian Pendidikan,” ujar Yusuf LAKRI yang dikenal kritis dan sering membela hak-hak warga yang terampas.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini