DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., menggelar agenda Reses di RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis (29/1). Dalam pertemuan yang dihadiri pengurus lingkungan, LPM, dan perwakilan kelurahan tersebut, legislator yang akrab disapa Adef ini menyoroti dua isu krusial: optimalisasi Dana RW Rp300 Juta dan karut-marut akurasi data sosial yang menghambat hak kesehatan warga.
H. Ade Firmansyah, S.H. adalah Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menjabat di Komisi D, ia dikenal aktif dalam mengawal isu-isu kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan transparansi anggaran di Kota Depok.
Optimalisasi Dana RW: Bukan Sekadar Bantuan Tunai
Ade Firmansyah menegaskan bahwa alokasi Dana Pembangunan Rp300 Juta per RW merupakan instrumen percepatan pembangunan, bukan bantuan tunai langsung. Ia meminta warga memahami adanya “Menu Wajib” sebagai prioritas utama dan “Menu Pilihan” yang dapat disesuaikan dengan aspirasi lokal.
“Dana ini harus menjadi motor penggerak kualitas lingkungan. Kami di DPRD memastikan agar proses birokrasinya tidak menyulitkan warga, namun tetap akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ade.
Ironi Data Sosial: Tukang Bangunan Masuk Kategori Kontraktor
Isu paling tajam muncul saat pembahasan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ade mengungkapkan temuan lapangan yang menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam penentuan status ekonomi warga (Desil).
“Ada warga mengeluh, beliau buruh harian lepas dengan enam anak, tapi di DTSEN masuk Desil 8 (menengah-atas). Setelah ditelusuri, saat diwawancara petugas, ia menjawab pekerjaannya adalah kuli bangunan. Namun, parameter di sistem pusat mengategorikan pekerja bangunan setara kontraktor. Inilah kesalahan sistemik yang fatal karena berdampak langsung pada hilangnya hak warga atas bantuan sosial,” ungkap Ade Firmansyah.
Ia mendesak Dinas Sosial melalui petugas SLRT Kelurahan untuk melakukan groundchecking yang lebih faktual. Menurutnya, akurasi data Desil 1-5 adalah kunci utama bagi warga untuk mendapatkan akses Jaringan Pengaman Sosial.
Mendorong UHC: Manfaatkan Ruang Fiskal Rp60 Miliar
Terkait polemik Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Depok, Ade Firmansyah menilai alasan kekurangan anggaran tidak sepenuhnya tepat. Dari kebutuhan Rp180 miliar, saat ini baru dialokasikan sekitar Rp103 miliar.
Ade menyebut ada ruang fiskal sebesar Rp60 miliar dari sisa anggaran pembebasan lahan TPA Cipayung yang batal digunakan. “Dana itu tidak terserap. Kami dari Fraksi PKS akan mendorong agar dialihkan untuk UHC pada APBD Perubahan 2026. Ini soal prioritas dan keberpihakan pada rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa UHC adalah amanat UU No. 40 Tahun 2004 (SJSN) dan UU No. 23 Tahun 2014. “Daerah lain jungkir balik mengejar UHC. Yang sudah dapat, mati-matian mempertahankan. Depok justru melepasnya. Ini ironi kebijakan publik yang harus segera diperbaiki. UHC adalah jaminan kesehatan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.(NK)






