SPMB Depok 2025, Diduga Marak Praktik Kecurangan ‘Oknum Sekolah’ Sejumlah Ketua Organisasi Adukan Ke Komisi D DPRD Depok

DEPOK – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Tingkat SD Dan SMP di Kota Depok banyak ditemukan dugaan praktik Kecurangan melalui sistem, Dan Diduga dilakukan oleh oknum-oknum operator Sistem yang bisa mengubah jarak zonasi, Dan nilai tes kompetensi akademik. Selain itu, sejumlah aktivis juga melihat ada banyak dugaan permainan curang dijalur mutasi Dan inklusi, dimana data mutasi rata-rata dari Sekolah Asal terdekat dengan Sekolah tujuan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara para aktivis pendidikan dan Komisi D DPRD Kota Depok yang digelar pada Rabu, 25 Juni 2025 di Ruang Bamus, Gedung DPRD Kota Depok.

Eman Sutriadi Aktivis Pendidikan Dan Ketua Gerakan Depok Bersatu menilai bahwa Sistem IT SPMB Depok 2025 itu juga bermasalah sehinga secara sengaja atau tidak sengaja mencurangi warga yang kesulitan mengakses data KK yang Sistem barcode Baru. Kegagalan Sistem ini juga diakusi oleh Walikota Depok Supian Suri saat pertemuan dengan Aktivis di Ruang Sekda pada Selasa, 24 Juni 2025, Dan juga diakusi oleh Ketua Komisi D DPRD Depok Supriatni.

“Sistem online-nya sendiri sejak awal sudah tidak jujur Dan tidak adil kepada masyarakat Depok, lalu ditambah banyaknya oknum-oknum operator yang bermain sehingga SPMB yang berintegritas itu tidak terwujud. Hal ini jelas merugikan warga yang seharusnya mendapatkan hak pendidikkannya, jadi tersingkir oleh kepentingan oknum orang dalem,” ujar Eman kepada media.

Sementara Nuryadi, Ketua BPPKB Banten menambahkan bahwa kejadian buruk ini jelas merugikan banyak warga Depok. Kami meminta dibongkar proyek pengadaan IT yang bermasalah ini, Dan lakukan verifikasi faktual kepada Jalur mutasi Dan inklusi, apakah siswa-siswi CIBI it benar-benar sesuai, Dan periksa dugaan Kecurangan dijalur domisili dimana banyak yang jaraknya tidak sesuai dengan alamat asli di KK.(bot)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini