Jakarta, 23 April 2026 – Manifes Juang Indonesia atau disingkat Maju Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian Keuangan RI di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menerapkan pemungutan pajak atas kapal kargo asing yang melintas di perairan Indonesia. Langkah ini terinspirasi dari keberhasilan Negara Iran di Selat Hormuz, yang telah membuktikan efektivitasnya dalam meningkatkan pendapatan negara tanpa mengganggu arus perdagangan global. Demikian pernyataan tersebut disampai langsung oleh Ketua Umum Maju Indonesia Muhamad Ridwan disela-sela kesibukannya saat dihubungi melalui saluran telpon.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia menguasai jalur perdagangan laut vital dunia, termasuk Selat Malaka dan Laut Natuna. Setiap tahun, ribuan kapal kargo asing melintas tanpa kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Model Iran, yang memungut biaya transit sebesar 0,5-2% dari nilai kargo di Selat Hormuz, telah menghasilkan pendapatan tahunan hingga miliaran dolar AS sejak 2010-an. Inisiatif ini selaras dengan kedaulatan maritim berdasarkan perjanjian UNCLOS 1982.
Lebih lanjut kata Ridwan “Kami, Maju Indonesia, mendukung 100% kebijakan ini sebagai langkah cerdas dan berani. Purbaya Yudhi Sadewa telah menunjukkan visi progresif dengan meniru formula sukses Iran, yang tidak hanya legal secara internasional tapi juga telah diadopsi oleh negara-negara seperti Mesir di Terusan Suez. Ini bukan pemerasan, melainkan hak negara pantai atas lalu lintas maritimnya” .
Jika dilihat dari perspektif ekonomi, potensi pendapatan tambahan Rp 50-100 triliun per tahun dari 50.000+ kapal kargo asing, untuk dialokasikan ke infrastruktur pelabuhan dan pertahanan maritim.
dan dari sisi kedaulatan, memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi internasional, sama halnya seperti Iran yang tetap dominan meski mendapat sanksi global.
Dari segi keamanan nasional, Dana pajak bisa mendanai patroli TNI AL di wilayah sengketa seperti Natuna, mengurangi ketergantungan impor.
Memiliki hak lebih tinggi secara global (precedens global), dan tidak ada sanksi secara signifikan terhadap Iran; malah, negara-negara besar seperti China dan AS tetap mematuhi biaya transit.
Ridwan setuju mendorong gagasan diatas ke depan bersama Maju Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan, DPR, dan stakeholders maritim segera mesosialisasikan dan mengimplementasikan ide tersebut, bila Kebijakan ini nantinya akan menjadi tonggak kemajuan ekonomi Indonesia di era geopolitik baru.






