Depok – Langkah Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok, Siswanto, yang melaporkan aktivis Gerakan Depok Bersatu ke aparat penegak hukum pada Selasa (20/1) ke Polda Metro memicu polemik di ruang publik. Sikap tersebut dinilai bertabrakan dengan identitas PKB yang selama ini mengusung citra sebagai partai rakyat, pro aktivis demokrasi dan penjaga ruang aspirasi masyarakat.
Gelombang kritik pun bermunculan. Salah satunya datang dari Aktivis 98 Rahman Tiro. Kader PKB sekaligus mantan calon legislatif Pileg 2024 Daerah Pemilihan Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung (Saboci) itu menyebut langkah Fraksi PKB sebagai penyimpangan dari nilai dasar perjuangan partai.
Rahman menilai PKB lahir dari tradisi gerakan sosial yang menjunjung tinggi kritik dan keberanian melawan ketidakadilan. Karena itu, pelaporan terhadap aktivis yang menyuarakan kepentingan publik dinilainya sebagai kontradiksi ideologis yang sulit dibenarkan.
“PKB dibangun dari suara rakyat. Ketika kadernya justru melaporkan aktivis yang mengkritik, itu ironi politik,” tegas Rahman, Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia menegaskan, kritik merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi dan seharusnya direspons melalui fungsi pengawasan, bukan dengan langkah hukum yang berpotensi membungkam partisipasi publik. Terlebih, mandat wakil rakyat bersumber langsung dari kepercayaan masyarakat.
“Kalau PKB ingin tetap dipercaya sebagai partai rakyat, maka harus berani berdiri bersama kritik, bukan berlindung di balik laporan hukum,” ujarnya.
Polemik ini dinilai menjadi ujian politik sekaligus ideologis bagi PKB di Kota Depok. Publik kini menanti, apakah partai tersebut konsisten pada narasi kerakyatan yang diusung, atau justru terjebak dalam praktik kekuasaan pragmatis yang menjauh dari akar perjuangan rakyat.(ML)






