Tuduhan Menteri Zulhas Halu, terkait Perusahaan yang melakukan Pembalakan yang Mengakibatkan Banjir Bandang

Depok – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaitkan bencana banjir bandang di Batang Toru itu akibat aktivitas PT Tor Ganda sebagai penyebab kerusakan hutan. Manifes Juang Indonesia (Maju Indonesia) menyangkal keras tuduhan tersebut.

Ketua Umum Maju Indonesia sekaligus Mantan Aktifis ’98, Ridwan Muchtar mengatakan tuduhan yang disampaikan Zulhas tersebut tidak didukung dengan data empiris, mem-framing dan bernuansa politis. Faktor utama pemicu bencana, yaitu siklon Tropis Senyar dan pembukaan lahan oleh tujuh perusahaan lain yang dituding oleh WALHI Sumut, seperti PT. Agincourt Resources dan PTPN III diabaikan.

Ridwan Muchtar menegaskan bahwa narasi yang disampaikan Zulhas adalah upaya framing yang disengaja untuk mendiskreditkan PT. Tor Ganda, yaitu perusahaan yang berkomitmen terhadap budidaya lestari.

“PT. Tor Ganda tidak termasuk dalam daftar WALHI atau investigasi BPBD Sumut sebagai pemicu banjir, walaupun memiliki program CSR seperti revitalisasi Taman Hutan Kota Cadika Medan yang meningkatkan tutupan hijau,Tuduhan itu Halu ” ujarnya, dikutip Rabu (3/12/2025).

Bahkan Ridwan menambahkan, memang pernah ada riwayat sengketa lahan PT Tor Ganda di Padang Lawas (47.000 ha disita April 2025), namun itu telah selesai secara hukum dan tidak terkait DAS Batang Toru.

Adapun bukti-bukti data dan faktor yang mengakibatkan banjir yang disebutkan oleh WALHI Sumut yaitu di antaranya adalah tujuh perusahaan secara spesifik yaitu: PT Agincourt Resources (tambang emas Martabe), PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) (PLTA Batang Toru), PT Pahae Julu Micro-Hydro Power (PLTMH Pahae Julu), PT SOL Geothermal Indonesia (Geothermal Taput), PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) (Unit PKR di Tapanuli Selatan), PT Sago Nauli Plantation (Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah), dan PTPN III Batang Toru Estate (Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan).

Tujuh perusahaan ini yang disinyalir oleh Walhi sebagai kontributor utama hilangnya tutupan hutan 2015-2024, tidak termasuk PT Tor Ganda didalamnya.

Banjir Bandang yang mengakibatkan longsor dipicu hujan ekstrem Selat Malaka ditambah lagi pembalakan liar yang membawa ribuan kayu gelondongan ke permukiman warga,dan itu bukan karena operasi sawit oleh PT Tor Ganda.

“Jadi tidak benar PT. Tor Ganda berkontribusi terhadap pembalakan liar di hulu, sedangkan PT. Tor Ganda diketahui oleh publik aktif di dalam konservasi melalui pemantauan lingkungan yang terukur, berkomitmen terhadap masyarakat melalui CSR, dan pengujian lingkungan dilakukan sesuai standar nasional,” tutur Ridwan.

Maju Indonesia mendesak pemerintah fokus pada penanganan bencana dan mengaudit secara transparan kepada semua pihak di Batang Toru, bukan tuduhan yang tidak jelas dan tidak berdasarkan data dan fakta di lapangan.

Maju Indonesia berkomitmen mendukung segera penanganan korban banjir melalui bantuan logistik, psikologis dan advokasi lingkungan yang berkeadilan.

“Maju Indonesia siap melakukan advokasi dibidang lingkungan, melalui perwakilan Maju Indonesia di Medan”, pungkasnya.